PANSUS DAN MUBES 2021

 


Untuk berdirinya sebuah organisasi yang sistematis, maka haruslah ada sebuah aturan yang mengikat. Aturan yang mengikat ini dinamakan AD ART organisasi yang didalamnya tertera lengkap bagaimana suatu organisasi itu mulai dari berdiri dan berjalan dengan semestinya berdasarkan rel pada aturan tersebut. Untuk merealisasikan aturan ini tentunya diperlukan pengkajian dan pengesahan bersama oleh seluruh organisasi mahasiswa di lingkup Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Pada kesempatan kali ini Badan Legislatif Mahasiswa atau yang kerap disebut BLM menghadirkan suatu acara pengkajian dan pengesahan AD ART organisasi mahasiswa di lingkup Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang di kemas dalam Acara Pansus dan Mubes tahun 2021.

Apa sih pansus dan mubes itu? pansus yaitu panitia khusus yang dibentuk untuk kegiatan musyawarah besar, pansus membuat konsep sidang mubes dan usulan perubahan. Sedangkan, mubes (musyawarah besar) merupakan forum tertinggi dalam organisasi yang bertujuan untuk mencapai mufakat. Acara kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena kondisi pandemi saat ini maka BLM Poltekkes Kemenkes Yogyakarta mengubah konsep acara ini dari yang sebelumnya dilakukan secara offline diubah menjadi dilakukan secara online.  

Acara ini dilaksanakan selama dua minggu berturut-turut, yakni dimulai dengan kegiatan pansus yang telah diselenggarakan seminggu sebelum dilaksanakannya mubes pada tanggal 23-24 Januari 2021 dan dilanjutkan dengan kegiatan mubes yang dibuka langsung oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, yakninya Bapak Joko Susilo, SKM, M. Kes pada tanggal 30 Januari 2021. Beliau mengatakan bahwa mahasiswa memiliki kemungkinan besar untuk menjadi seorang pemimpin di masa yang akan datang, maka para mahasiswa harus menguasai perubahan-perubahan seperti sekarang ini yaitu era pandemi karena banyak pembelajaran yang luar biasa sehingga mahasiswa harus menguasai 3 kompetensi dasar sebagai tenaga kesehatan nantinya. Pertama, kompetensi profesional sesuai dengan profesinya masing-masing. Kedua, kemampuan/kompetensi interprofesional yaitu adanya kerja sama antar tenaga kesehatan maupun orang lain. Ketiga, berkaitan dengan digitalisasi atau kompetensi revolusi industri.

 Acara mubes dilanjutkan kembali pada tanggal 31 Januari 2021 dan 1 Februari 2021. Kegiatan ini diselenggarakan khusus untuk pengurus BLM, BEM, HMJ, HMPS, dan UKM Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Selain itu kegiatan ini juga mengundang berbagai pihak baik dari jajaran direktorat, jajaran jurusan, sampai kepada para demisioner organisasi mahasiswa sebelumnya. Total peserta yang mengikuti kegiatan mubes kurang lebih ada 135 peserta. Hal tersebut tentu merupakan kabar baik khususnya bagi para pengurus ormawa karena aturan atau dasar mereka menjalakan organisasi bisa disahkan dan bisa digunakan untuk mengatur arah jalannya organisasi mereka. Kegiatan ini dimulai setiap minggunya dari pukul 07.30-17.00 WIB melalui media zoom dengan pembahasan dimulai dari AD ART BLM, AD ART BEM, AD ART HMJ, AD ART HMPS, dan ditutup dengan pembahasan Undang-Undang Pemira.

Adapun rangkaian acara ini dimulai pada minggu pertama yakni kegiatan pansus yang dimana pada acara tersebut dipimpin oleh dewan presidium 1 dan dibantu oleh dewan presidium 2 serta dewan presidium 3. Peserta yang mengikuti pansus ada kurang lebih 125 peserta, selama sidang berlangsung cukup banyak interupsi dan revisi serta para peserta cukup aktif dalam mengikuti sidang ini. Kegiatan ini dilakukan tinjauan dan revisi AD ART ormawa, biasanya pembahasan ditinjau pasal per pasal atau bab per bab sesuai kesepakatan dari para peserta sebelum dibawa dan disahkan pada acara mubes. Pada pansus kali ini dilakukan dengan cara melakukan breakout zoom menjadi dua ruangan, yakni ruang satu untuk pembahasan AD ART BLM dan AD ART HMPS serta ruang dua untuk pembahasan AD ART HMJ, Undang-Undang Pemira, dan AD ART BEM. Tujuan dilakukannya breakout zoom ini adalah agar waktu yang digunakan lebih efektif dan efesien.

Selanjutnya rangkaian acara berikutnya adalah mubes yang dilakukan selama 3 hari berturut-turut dari tanggal 30 Januari 2021 – 1 Februari 2021. Kegiatan mubes ini juga dipimpin oleh dewan presidium 1 dan dibantu dewan presidium 2 serta dewan presidium 3 dalam pelaksanaannya. Dewan presidium ini sebelumnya sudah ditunjuk pada kegiatan pansus minggu lalu. Adapun para dewan presidium ini berasal dari berbagai ormawa dan UKM di lingkup Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Di acara mubes ini dilakukan lagi pengkajian singkat dan disahkan di akhir acara dengan penandatanganan lembar pengesahan mulai dari AD ART BLM sampai dengan Undang-Undang Pemira yang nantinya akan ditandatangani oleh berbagai pihak seperti Ketua BLM, Ketua BEM, Ketua Acara Pansus dan Mubes, Para Dewan Presidium, dan saksi saksi lain yang berasal dari Ketua HMJ dan Ketua HMPS di lingkup Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.

“Pansus dan mubes yang dilaksanakan secara daring pada tahun ini sebetulnya ada sedikit kendala karena memerlukan konsep yang baru dan banyak hal-hal yang harus diperhatikan karena berkaitan dengan persidangan yang harus memperhatikan peraturan, namun berkat kerja sama BLM dan berbagai pihak acara pansus serta mubes dapat terlaksana dengan baik meskipun secara daring” tutur ketua panitia pansus dan mubes.

Dwita Ria Syuhadah selaku ketua panitia Acara Pansus dan Mubes juga menuturkan hal lainnya yaitu mengenai tujuan dan manfaat dilakukannya pansus dan mubes ini sebagai tonggak awal untuk menyatukan visi dan misi organisasi mahasiswa di lingkup Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dengan melakukan pengkajian ulang AD ART masing-masing ormawa yang sesuai dengan situasi dan kondisi saat sekarang ini serta pastinya akan tetap selaras dengan visi dan misi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.

 

Reporter : Febby Oktaviani Putri dan Naela Zamahsari

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer