PANSUS DAN MUBES 2021
Untuk berdirinya sebuah organisasi yang sistematis, maka haruslah ada sebuah aturan yang mengikat. Aturan yang mengikat ini dinamakan AD ART organisasi yang didalamnya tertera lengkap bagaimana suatu organisasi itu mulai dari berdiri dan berjalan dengan semestinya berdasarkan rel pada aturan tersebut. Untuk merealisasikan aturan ini tentunya diperlukan pengkajian dan pengesahan bersama oleh seluruh organisasi mahasiswa di lingkup Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Pada kesempatan kali ini Badan Legislatif Mahasiswa atau yang kerap disebut BLM menghadirkan suatu acara pengkajian dan pengesahan AD ART organisasi mahasiswa di lingkup Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang di kemas dalam Acara Pansus dan Mubes tahun 2021.
Apa sih pansus dan mubes itu? pansus yaitu panitia khusus
yang dibentuk untuk kegiatan musyawarah besar, pansus membuat konsep sidang
mubes dan usulan perubahan. Sedangkan, mubes (musyawarah besar) merupakan forum
tertinggi dalam organisasi yang bertujuan untuk mencapai mufakat. Acara kali
ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena kondisi pandemi saat ini maka
BLM Poltekkes Kemenkes Yogyakarta mengubah konsep acara ini dari yang
sebelumnya dilakukan secara offline diubah menjadi dilakukan secara online.
Acara ini dilaksanakan selama dua minggu berturut-turut,
yakni dimulai dengan kegiatan pansus yang telah diselenggarakan seminggu
sebelum dilaksanakannya mubes pada tanggal 23-24 Januari 2021 dan dilanjutkan
dengan kegiatan mubes yang dibuka langsung oleh Direktur Poltekkes Kemenkes
Yogyakarta, yakninya Bapak Joko Susilo, SKM, M. Kes pada tanggal 30 Januari
2021. Beliau mengatakan bahwa mahasiswa memiliki kemungkinan besar untuk menjadi
seorang pemimpin di masa yang akan datang, maka para mahasiswa harus menguasai
perubahan-perubahan seperti sekarang ini yaitu era pandemi karena banyak pembelajaran
yang luar biasa sehingga mahasiswa harus menguasai 3 kompetensi dasar sebagai
tenaga kesehatan nantinya. Pertama, kompetensi profesional sesuai dengan
profesinya masing-masing. Kedua, kemampuan/kompetensi interprofesional yaitu
adanya kerja sama antar tenaga kesehatan maupun orang lain. Ketiga, berkaitan
dengan digitalisasi atau kompetensi revolusi industri.
Acara mubes dilanjutkan kembali pada
tanggal 31 Januari 2021 dan 1 Februari 2021. Kegiatan ini diselenggarakan
khusus untuk pengurus BLM, BEM, HMJ, HMPS, dan UKM Poltekkes Kemenkes
Yogyakarta. Selain itu kegiatan ini juga mengundang berbagai pihak baik dari
jajaran direktorat, jajaran jurusan, sampai kepada para demisioner organisasi mahasiswa
sebelumnya. Total peserta yang mengikuti
kegiatan mubes kurang lebih ada 135 peserta. Hal tersebut tentu merupakan kabar baik khususnya bagi
para pengurus ormawa karena aturan atau dasar mereka menjalakan organisasi bisa
disahkan dan bisa digunakan untuk mengatur arah jalannya organisasi mereka. Kegiatan ini dimulai setiap minggunya dari
pukul 07.30-17.00 WIB melalui media zoom dengan pembahasan dimulai dari AD ART BLM,
AD ART BEM, AD ART HMJ, AD ART HMPS, dan ditutup dengan pembahasan
Undang-Undang Pemira.
Adapun rangkaian acara ini dimulai pada minggu pertama yakni kegiatan pansus yang dimana pada acara tersebut dipimpin oleh dewan presidium 1 dan dibantu oleh dewan presidium 2 serta dewan presidium 3. Peserta yang mengikuti pansus ada kurang lebih 125 peserta, selama sidang berlangsung cukup banyak interupsi dan revisi serta para peserta cukup aktif dalam mengikuti sidang ini. Kegiatan ini dilakukan tinjauan dan revisi AD ART ormawa, biasanya pembahasan ditinjau pasal per pasal atau bab per bab sesuai kesepakatan dari para peserta sebelum dibawa dan disahkan pada acara mubes. Pada pansus kali ini dilakukan dengan cara melakukan breakout zoom menjadi dua ruangan, yakni ruang satu untuk pembahasan AD ART BLM dan AD ART HMPS serta ruang dua untuk pembahasan AD ART HMJ, Undang-Undang Pemira, dan AD ART BEM. Tujuan dilakukannya breakout zoom ini adalah agar waktu yang digunakan lebih efektif dan efesien.
Selanjutnya rangkaian
acara berikutnya adalah mubes yang dilakukan selama 3 hari berturut-turut dari tanggal 30 Januari 2021 – 1
Februari 2021. Kegiatan mubes
ini juga dipimpin oleh dewan presidium 1 dan dibantu dewan presidium 2 serta
dewan presidium 3
dalam pelaksanaannya. Dewan presidium ini sebelumnya sudah ditunjuk pada
kegiatan pansus minggu lalu.
Adapun para dewan presidium ini berasal dari berbagai ormawa dan UKM di lingkup
Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Di acara mubes ini dilakukan lagi pengkajian singkat
dan disahkan di akhir acara dengan penandatanganan lembar pengesahan mulai dari
AD ART BLM sampai dengan Undang-Undang Pemira yang nantinya akan ditandatangani
oleh berbagai pihak seperti Ketua BLM, Ketua BEM, Ketua Acara Pansus dan Mubes,
Para Dewan Presidium, dan saksi saksi lain yang berasal dari Ketua HMJ dan
Ketua HMPS di lingkup Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.
“Pansus dan mubes
yang dilaksanakan secara daring pada tahun ini sebetulnya ada sedikit kendala
karena memerlukan konsep yang baru dan banyak hal-hal yang harus diperhatikan
karena berkaitan dengan persidangan yang harus memperhatikan peraturan, namun
berkat kerja sama BLM dan berbagai pihak acara pansus serta mubes dapat terlaksana
dengan baik meskipun secara daring” tutur ketua panitia pansus dan mubes.
Dwita Ria Syuhadah
selaku ketua panitia Acara Pansus dan Mubes juga menuturkan hal lainnya yaitu
mengenai tujuan dan manfaat dilakukannya pansus dan mubes ini sebagai tonggak
awal untuk menyatukan visi dan misi organisasi mahasiswa di lingkup Poltekkes
Kemenkes Yogyakarta dengan melakukan pengkajian ulang AD ART masing-masing
ormawa yang sesuai dengan situasi dan kondisi saat sekarang ini serta pastinya
akan tetap selaras dengan visi dan misi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.
Reporter : Febby Oktaviani Putri
dan Naela Zamahsari
Siippp
BalasHapusTerima kasih, bisa jadi contoh mubes yang diselenggarakan secara online👍👍
BalasHapus